Menanti Ketukan Palu Rektor

Akibat kebakaran Juli tahun lalu, Farmasi kehilangan dua laboratorium., praktikan pun harus bergeriliya

Hujan yang terus mengguyur belakangan hari menyebabkan seperuh jalan kota Makassar tergenang air, kilauan sinar matahari yang enggan mendukung hari mengakibatkan, Daeng becak yang mangkal di traffic light jalan masuk Baraya tetap tak mau turun harga. Tarif masuk ke area Fakultas Farmasi (FF) tetap lima ribu rupiah, lokasi dimana dua laboratorium darurat Fitokimia dan Mikrobiologi FF bertempat, pasca kebakaran kampus Unhas Tamalanrea, Juli tahun lalu yang membumi hanguskan lantai lima dan enam FF, termasuk diantaranya Lab Fitokimia dan Lab Mikrobiologi

Siang itu, Senin (19/01) tampak dua ruangan yang dulunya kelas perkuliahan Mahasiswa FF program regular sore, beberapa mahasiswa berjubah putih masih sibuk dengan alat-alat lab ditanganya, terlihat dua meja besar dan dibawahnya menumpuk kresek-kresek, jerigen, dus-dus bekas, dan masih banyak lagi rongsokan lain yang ternyata adalah hasil penelitian FF “Maumi diapa? Tidak ada lemari,” ucap Haslia, selaku Laboran. Mikrobiologi

Pengadaan fasilitas lab dimulai awal Oktober tahun lalu. alat –alat Lab terpaksa untuk sementara harus mengutang 10 juta pada distributor peralatan lab. Sampai-sampai ketua pengelola lab Fitokimia ini meminta bahan ke Universitas Gajah Mada, Jogjakarta. sebagian bahan juga berasal dari sisa penelitian dosen yang masih layak digunakan mahasiswa,

Setiap harinya dua ruangan itu didatangi oleh sekira 50-an mahasiswa maupun dosen untuk menyelesaikan penelitianya. Lab. ini bahkan dibuka sampai pukul 23.00 Wita karna praktikan harus antri dalam memakai peralatan lab dengan penggunaan bahan sehemat mungkin “Kualitas penelitian tentu mengalami menurun. Jika dulu untuk satu penelitian kita butuh tahap A-G misalnya, sekarang hanya dilakukan sampai tahap D karena harus menghemat bahan, sehingga sekali praktikum itu bisa dari pagi sampai tengah malam,” terang Prof Dr Gemini Alam MSi, selaku Ketua Pengelola Lab Fitokimia, saat ditemui dalam ruang sidang akhir, Kamis (21/1).

Pada Tahun ajaran Awal semester 2009/2010 kemarin, Oktober lalu Sebanyak 236 peserta paraktikum mata kuliah Isolasi Senyawa Bioaktif FF bergeriliyah di Baraya, Belum lagi dua lab ini di pakai pula oleh peserta praktikum untuk Mata Kuliah Mikrobiologi dan Virologi sebanyak 105 mahasiswa. Berbagi peralatan itu sudah biasa, mahasiswa bahkan ada yang terpaksa membawa sendiri alat untuk praktikum. “kami sering dijanji untuk perbaikan dan pengadaan lab secepatnya, tapi realitanya lagi-lagi kami harus menunggu, entah sampai kapan”keluh Hermanto Utomo mahasiswa FF angkatan 2007

Selain untuk praktikum, dua lab ini pun dipakai oleh Sekira dan beberapa dosen yang hendak penelitian akhir, keterbatasan sarana dan prasarana lab. menyebabkan mereka harus menyewa dari Fakulitas lain Misalnya yang dialami oleh Sari (nama samara). Karena Evaporator FF telah dilalap sijago merah maka ia harus menyewa ke Fakultas Pertanian

Oktober tahun lalu Farmasi telah mengajukan rancangan gedung berlantai empat lengkap dengan fasilitas lab. Lahan kosong antara fakultas MIPA dan Pertanian pun menjadi pilihan tempatnya. “Kita berharap secepatnya dibangunkan gedung baru untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang ada,”ungkap Prof Elly Wahyuddin, selaku Dekan FF, kemudian menambahkan .” dana yang dibutuhkan mencapai 30 M namun masih menunngu keputusan rektor” tambahnya

Namun, yang membuat FF pesimis akan adanya realisasi gedung baru ini karena dalam Rencana Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Unhas tahun anggaran 2010 yang diumumkan dalam website tak satupun dari 18 item yang ditampilkan untuk pengadaan gedung baru FF. Menjawab hal tersebut Pembantu Rektor II, Dr dr Wardihan Sinrang MS “Sekarang ini yang dapat kita lakukan adalah bagaimana kita merenovasi yang ada dulu karena untuk membangun yang baru itu kan butuh waktu yang lama,”jelasnya saat ditemui, Kamis (21/1)

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

Misteri Dibalik Pungutan Dana di Geologi

Pengadaan Laboratorium Geokomputasi ditahun 2004 silam bermuara pungutan dosen pada mahasiswa. Hingga awal tahun ajaran 2009/2010 pihak jurusan tidak mengetahuinya

Hari itu, Senin (04/01), empat belas mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta mata kuliah Pemodelan Air Tanah Program Study (Prody) Geologi, hendak memulai ujian di salah satu ruangan perkuliahan Jurusan Teknik Geologi. Namun sebelumnya, setiap peserta ujian diwajibkan membayar sebesar 150 ribu rupiah kepada dosen pengasuh mata kuliah, Hal serupa juga dialami oleh 82 mahasiswa peserta mata kuliah Statistik Dasar, Semester Awal 2009/2010 Prody Geologi, sebesar 75 ribu rupiah mereka kucurkan ke tangan dosen yang sama.

Tercatat mata kuliah yang melakukan pungutan. Sebut saja Geokomputasi, Teknik Pantai, Pemodelan Air Tanah dan Statistik Dasar. Jumlah iuran yang dibayarkan berkisar 75 ribu rupiah hingga 150 ribu rupiah setiap mata kuliah . Praktek pungutan keempat mata kuliah ini diasuh oleh Ir Hj Rohaya Langkoke MT dan telah berlangsung sejak 2004 silam

Menurut pengakuan salah seorang peserta mata kuliah yang enggan disebutkan identitasnya, mereka tidak dapat masuk untuk mengikuti ujian jika tidak mampu melunasi pembayarannya. Alternatif lainnya, diberi kebijakan dengan syarat segera melunasi setelah ujian itu berlangsung, jika belum juga dilunasi hingga batas pemasukan nilai maka ujiannya akan berbuah eror. “Selama hampir lima tahun, hal ini menjadi tanda tanya besar bagi mahasiswa teknik geologi.” keluhnya

Penggunaan dana hasil pungutan ini yang kurang transparan menjadi asal muasal kontraversi dikalangan mahasiswa Teknik Geologi, mereka mempertanyakan kemana pembayaran itu dialirkan. “ kurangya transparansi pengelolaan dananya maka kawan-kawan di geologi menganggap ini adalah pungutan liar yang dilakukan sang pendidik” tambahnya

ketika ditemui saat berada di Laboratorium Geokomputasi, Selasa (05/01). Rohaya menjelaskan, penggunaan dana sepenuhnya dialokasikan pada pengadaan sarana dan prasarana laboratorium seperti kursi, meja komputer dan biaya maintenance laboratorium yang tidak disediakan oleh jurusan. “Pengelolaan dananya pun dikelola secara mandiri oleh mahasiswa. Mereka membeli apa yang dibutuhkan dalam laboratorium,” tegasnya

Lahirnya pungutan empat mata kuliah asuhan Rohaya ini berawal di tahun 2004 silam, mahasiswa yang hendak melaksanakan praktek harus ke Lembaga Penerbangan dan Antaraiksa Nasional (Lapan) yang bertempat di Kab Parepare , dengan alasan memudahkan mahasiswa melakukan praktek, Rohaya berisnisiatif menarik pungutan pada mahasiswa peserta empat mata kuliah itu, untuk pengadaan Lab. Geokomputasi, Bermodalkan sepuluh buah computer hibah dari program SP4 Dikti dan pungutan dari mahasiswa, Rohaya mulai mengelola laboratorium Geokomputasi. Alhasil, mahasiswa tak perlu lagi bolak-balik Lapan hingga saat ini. “fasilitas yang diperoleh dari hasil pungutan mahasiswa memang disebutkan sebagai sumbangan, “ tambahnya

Meananggapi persoalan ini, Ketua Jurusan Teknik Geologi mengatakan bahwa keberadaan Lab tersebut diketahui oleh pihak jurusan namun pungutan itu tidak pernah dilaporkannya . “Kalaupun ada pungutan itu merupakan kebijakan pengelola Lab Jurusan tidak mengetahui adanya iuran yang dikenakan kepada mahasiswa. Dosen bersangkutan tidak pernah melaporkan tentang perihal tersebut,” ungkap Ir Jamal Rauf Hasan MT di Ruang Kerja, Selasa (05/01).

Pernyataan yang berbeda dilontarkan oleh Rohaya. Menurut pengakuannya, bahwa ia telah melakukan koordinasi dengan pihak jurusan dan pungutan tersebut sepengetahuan jurusan. Pernyataan-pernyata yang berseberangan semakin mengurai benang kusut yang menunggu diluruskan selama lima tahun ini. kalau sudah begini, ratusan mahasiswa geologi yang jadi korbannya entah siapa yang berkata benar sebagai tenaga pendidik.

Sementara itu di Program Studi Teknik Pertambangan sendiri yang berada di bawah naungan yang sama dengan teknik geologi. Untuk melakukan praktikum di laboratorium mereka tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. Adapun pengeluaran uang hanya untuk praktek lapangan yang dananya dikelola secara mandiri oleh mahasiswa.

Hal ini yang tidak dimanfaatkan oleh Rohaya untuk pengadaan fasilitas Lab. adalah pembayaran SPP setiap mahasiswanya, 70 % anggaran SPP persemesternya dialokasikan ke fakultas dan jurusan. sebab untuk mengadakan pungutan pada mahasiswa harus melalui Surat Keputusan (SK ) rektor dan SK dekan “ Padahal telah direalisasikan surat edaran yang ditujukan kepada semua staf pengajar di lingkup Teknik Geologi agar tidak mengadakan pungutan kecuali sepengetahuan dekan dan rector “ papar ketua jurusan Teknik Geologi.

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar

Unhas Kawal Takalar

Sejumlahm mahasiwa Unhas tidak tinggal diam melihat sengketa lahan tanah di Takalar. Mereka membentuk Gerakan sepert Solidaritas Mahasiswa Unhas Untuk Takalar (SMUT) dan Solidarity Festival (Sollfest) Unhas Untuk membantu Petani Takalar.

Senin (26/10), terik matahari terasa menyengat kulit menandakan pertengahan siang telah tiba, namun Panasnya hari itu tidak mampu menurunkan semangat demonstrasi puluhan mahasiswa Unhas sebagai social of control, sepeda motor dan mobil open kap menjadi kendaraan mereka menelusuri jalan menuju Markas Besar Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel yang menjadi titik aksi. Saat mereka sampai, nampak Pelataran Kapolda Sulsel menyala oleh sinar merah tua yang terpancar dari Almamater mahaiswa.

Orasi demi orasi terdengar bergantian dari masing-masing perwakilan front yang tergabung. Diantaranya dari BEM Fakultas Ekonami, Senat Faskultas Ilmu Budaya (FIB), dan Unit kegiatan Pers mahaiswa , selain itu BEM UNM, Lembga Bantuan Hukum (LBH) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) turut mermaikan Front gerakan tersebut. Dengan menamakan diri mereka gerakan Solidaritas Mahasiswa Unhas Untuk Takalar (SMUT) dalam mengadvokasi Sengketa tanah di Takalar.

Sengketa tanah di takalar antara petani, dengan Perseoran Terbatas Pekebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) bermula ketika Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, pada tahun 1978-1982 mulai menggusur tanah warga dengan paksa dan intimidasi untuk lahan perkebunan pabrik gula PT Madu Baru, sehingga di bentuklah Tim sembilan dengan berjaji hanya mengontrak tanah petani Rp 10 per Meter selama dua puluh lima tahun dan akan mengembalikannya pada tahun 2004,

Namun tanpa sepengetahuan petani kepemilikan tanah itu dialihkan kepada PTPN XIV takalar dan telah mempunyai Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) hingga tahun 2024. ” Petani Takalar tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan izin HGU tersebut ” Tegas Aco selaku Jendral Lapangan SMUT.

Di Kelurahan Parangluara, Kecamatan Polongbangkeng Utara ini, enam ribu hektar tanah petani di 12 desa diklaim PT Perkebunan Nusantara PTPN XIV dengan bukti sembilan sertifikat hak guna usaha (HGU) untuk seluruh areal perkebunannya di Takalar. Karna petani merasa tanah leluhur mereka dirampas oleh PTPN XIV, petani melakukan penghambatan pengolahan dengan menghentikan tractor bekerja, kemudian pihak PTPN meminta bantuan Polresta Takalar untuk mengamankan lahan tersebut . Polisi memerintahkan petani untuk mundur di lokasi lahan yang akan digarap PTPN. namun hal itu tidak membuahkan hasil sebab petani tidak mengindahkannya.

Suasana tegang antara petani dan polisi yang saling berhadapan semakin runyam, kemudian polisi meminta bantuan pasukan Brimob dan Pasukan Anti Huru Hara, untuk mengambil alih pengamanan, sesaat tibanya di lokasi, aparat tersebut langsung menembakkan gas airmata dan peluru karet ke arah petani, bermodalkan sobangkah batu, petani pun membalas serangan petugas tersebut, kemudian kejar-kejaran terjadi antara petani dan Pasukan bersenjata. Petani yang tertangkap kemudian dipukuli sampai babak belur yang selanjutnya dimasukan dalam jeruji besi.

Kisah pilu inilah yang melatarbelakangi Aco dan kawan-kawan yang tergabung dalam gerakan SMUT memperjuangkan kembalinya tanah rakayat “ tiga tuntutan kami dalam gerakan ini yaitu bebaskan 2 orang petani talkalar yang ditangkap yaitu Dg Sikki dan Dg Gassing, tarik mundur brimob dan pasukan huru hara,dan hentikan pengolahan PTPN,” jelasnya . Mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 2004 ini menambahkan bahwa SMUT akan terus mengawal perkembangan kasus ini sampai Tanah petani dikembalikan.

Sejalan dengan SMUT sekira 40-an kawan-kawan mahasiswa Unhas yang tergabung dalam Solfest Unhas bersama beberapa LSM lain seperti LBH Makassar, dan walhi, dalam 2 bulan terakhir ini telah melakukan investigasi yaitu pada awal Agustus Sampai akhir September. Gerakan ini melakukan invesitigasi selama kurang lebih dua bulan di Takalar.

Nur Amin Selaku kordinator sollfest Unhas mengungkapkan “ Fakta yang kami temukan yaitu tidak semua petani bersedia melakukan pembebasan lahan, hanya saja system yang digunakan pada masa orde baru adalah system otoriter, jika menolak pembebasan lahan petani dianggap sebagai Pemberontak yang mengancam ketertiban umum, “ Ungkap mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Angkatan 2006 ini.
Harapan SMUT maupun Sollfest tentunya agar petani takalar mendapat haknya kembali karena selama 25 tahun terakhir pendapatan dan penghidupan warga takalar sangaT sulit.

Dipublikasi di Uncategorized | 1 Komentar

Makna di Balik Perubahan Dua Aturan Akademik

Dua aturan akademik yang ditetapkan pada masa kepemimpinan Radi A Gany , 28/07/03, telah mengalami perubahan di masa kepeminpinan Idrus. A paturusi, yaitu persyaratan mengikuti KKN dan penilaian hasil belajar untuk program S-1, yang ditetapkan 25/05/09 .

Suasana tegang, penasaran, dengan detak jantung yang berdebar-debar dipastikan akan menyelimuti setiap mahasiswa ketika hendak mengetahui nilai Indeks Prestasi (IP), yang telah di capainya pada Akhir semester berjalan, menyusul perasaan senang dan gembira di iringi dengan senyuman ringan yang menandakan wajah ceria bagi seorang mahasiswa karna memperoleh nilai tinggi yang memuaskan, sebaliknya mahasiswa yang mendapatkan nilai dibawah rata-rata hanya mampu berlapang dada, menutupi kesedihan dan kekecewaan dikalangan teman-temanya, namun ada juga mahasiswa yang tidak percaya dan puas dengan nilai yang didapatkannya, kemudian mendatangi dosen pengasuh mata kuliah untuk menanyakan mekanisme pemberian nilai tersebut.

Mekanisme pemberian nilai yang ada dalam aturan akademik Universitas Hasanuddin adalah dalam bentuk nilai mutu, berdasarkan kesetaraan nilai angka, dan untuk kepentingan penetapan IPK nilai mutu disetarakan ke nilai konversi. Nilai mutu adalah nilai yang disimbolkan dengan huruf Abjad, nilai angka adalah nilai yang di dapatkan mahasiswa selama proses perkuliahan, dan nilai konversi adalah nilai yang telah di tetapkan berdasarkan nilai mutu.

System pemberian nilai mutu ini mengalami perubahan, dalam aturan akdemik yang di tetapkan oleh rector Prof Dr ir Radi A Gany di tahun 2003 pemberian nilai hasil belajar untuk program diploma dan sarjana dinyatakan dalam huruf A, B ,C, D dan E yang masing-masing melalui niai konversi 4, 3, 2, 1 dan 0. Sedangkan pada aturan akademik baru yang di tetapkan oleh Prof Dr dr Idrus A paturusi ini, menjelaskan bahwa kesetaraan nilai mutu dan nilai konversi masing-masing A=4,00, A-=3,75, B+=3,50, B=3,00, B-=2,75, C+=2,50, C=2,00, D=1,00, dan E=0.

Lebih jauh Pembatu Rektor I Bidang akademik Prof Dr Dadang A Suriamiharja MEng, menjelaskan bahwa System pemberian nilai hasil belajar dalam aturan akademik yang lama cendrung merugikan mahasiswa dan kurang tepatnya pembulatan nilai angka, “misalnya mahasiswa mendapatkan nilai angka 3,5 ketika di simpan di B nilainya lebih dan di A nilainya kurang, olehnya itu dengan aturan baru ini nilai 3,5 tersebut mendapatkan nilai mutu yang tepat yaitu B+, sehingga nilai IPK rata-rata mahasiswa akan mengalami peningkatan”

Selaku penanggung jawan aturan ini Dadang menambahkan Dengan adanya system pemberian nilai baru ini, dosen pengasuh matakuliah kedepannya harus lebih peka dalam membedakan mahasiswa, melalui pemberian nilai dengan metode yang baru ini.

Namun ketika di temui diruangannya Dosen sekaligus ketua jurusan sastra Inggris Dr. Husain Hasyim. M.Hum, mengatakan bahwa dosen membutuhkan petunjuk pelaksanaan dalam penerapan aturan baru ini, “Kita sudah tahu tapi belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak), agar lebih terperinci lagi seperti interval nilai, yang dianggap minus atau tidak.

Muhammad Junaid, SP MP Dosen Ilmu Hama dan Proteksi Tanaman, Fak.Pertanian juga angkat bicara mengenai aturan ini “ada dua sisi yang dapat kita lihat dari hal ini.Ini akan tidak berpihak kepada mahasiswa karena nantinya ada mahasiswa yang berpeluang dapat nilai A namun sudah ada range yang jelas tentang pemberian nilai jadi mereka akan mendapat nilai yang lebih rendah dari itu.Kebaikannya adalah adanya batas-batas yang jelas bagi dosen untuk memberikan nilai dan mahasiswa akan lebih jelas mengenai nilai yang harus mereka peroleh untuk mendapatkan nilai baik” jelasnya

Tidak hanya aturan akademik terkait pemberian nilai hasil belajar yang mengalami perubahan, persyaratan sistem kredit semester (sks) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) mengalami penambahan, yang sebelumnya 110 sks menjadi 130 sks. Meningkatnya jumlah sks ini bertujuan agar mahasiswa tidak lagi memprogramakan matakuliah bersamaan dengan KKNnya sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang kuliah sambil KKN dengan bolak balik antara lokasi KKN dan tempat perkuliahan “ ini berlaku untuk semua mahasiswa yang belum mengikuti KKN” tegas Biro akademik Unhas Drs Alimin Bado MS.

Pembantu Dekan I Fakultas Teknik Unhas Dr Ing Ir Wahyu H Piarah MSME menyambut baik adanya aturan pemberian nilai baru tersebut, dengan melakukan sosialisasi pada tingkatan jurusan, namun menyayangkan aturan terkait penambahan jumlah sks KKN dengan Asumsi akan memperpanjang masa study mahasiswa “ kami di teknik selain tugas akhir ada juga kerja lapangan atau praktek, sehingga lebih awal pelaksanaan KKN akan lebih baik” ujar Wahyu. Sementara Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Budaya Dr H Najamuddin H Abd safa MA tidak banyak komentar mengenai aturan baru ini “ aturan apapun yang di tetapkan pihak Universitas kami akan siap menjalankan “ tegasnya.

Menanggapi Aturan baru ini mahasiswa Fakultas Hukum angkatan 2007 Ardianti Hajran Sontak kaget dengan penambahan sks untuk KKN “dulu orang-orang bisa mengambil KKN dengan waktu yang singkat. Dan sekarang jadi terlalu lama, padahal banyak orang yang ingin cepat selesai” namun secara pribadi aturan ini tidak terlalu berpenagru buatnya karena sebelumnya menargetkan KKN pada semester 7. “Kalau KKN pada semester 6 takut akan menggangu jadwal kuliah” jelasnya.

Dipublikasi di Uncategorized | Tinggalkan Komentar